Aktor Scarlett Johansson mengajukan gugatan pada aplikasi Lisa AI karena mengkloning suaranya dalam iklan

Aktor Scarlett Johansson mengajukan gugatan pada aplikasi Lisa AI karena mengkloning suaranya dalam iklan

Road.co.id

Tanda-tanda AI membuat masalah sudah terlihat sejak lagu ‘Heart on my sleeve’ keluar dan segera mulai mendapat peringkat di platform streaming seperti Spotify dan Apple Music. Itu adalah lagu yang dihasilkan AI yang menggunakan suara kloning dari artis Drake dan The Weeknd. Meskipun segera dihapus dari platform, hal ini menunjukkan kepada dunia betapa miripnya suara yang dihasilkan AI. Kini, dalam insiden baru-baru ini, aktor Hollywood Scarlett Johansson memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap aplikasi AI karena menggunakan suaranya untuk iklan online tanpa persetujuannya. Gugatan ini menandai peristiwa terbaru dari serangkaian rasa frustrasi yang semakin meningkat di kalangan penyanyi dan aktor atas penyalahgunaan identitas mereka melalui deepfake.

Menurut laporan Variety, Johansson muncul dalam iklan berdurasi 22 detik yang diposting di X oleh aplikasi penghasil gambar AI bernama Lisa AI: 90s Yearbook & Avatar. Laporan tersebut meninjau iklan tersebut dan dimulai dengan klip aktor dari balik layar film Black Widow Marvel, di mana dia berkata, “Ada apa kawan? Ini Scarlett dan aku ingin kamu ikut denganku.”

Setelah itu, video tersebut bertransisi ke beberapa gambar aktor dan suaranya yang mirip dengan yang dihasilkan oleh AI, sehingga mempromosikan aplikasi AI yang mengatakan, “Ini tidak terbatas pada avatar saja. Anda juga dapat membuat gambar dengan teks dan bahkan video AI Anda. Saya pikir Anda tidak boleh melewatkannya.”

Sepanjang waktu, terlihat cetakan halus di bagian bawah layar, laporan Variety, yang berbunyi, “Gambar dihasilkan oleh Lisa AI. Itu tidak ada hubungannya dengan orang ini.”

Scarlett Johansson mengambil tindakan hukum terhadap aplikasi AI

Perwakilan aktor tersebut memberi tahu Variety bahwa Johansson bukanlah juru bicara iklan tersebut atau pengembang aplikasi AI, Convert Software, dan tidak dihubungi untuk mendapatkan izin sebelum menayangkannya. Alhasil, pengacaranya, Kevin Yorn menangani situasi tersebut dalam kapasitas hukum.

Yorn pun memberikan pernyataan kepada Variety, di mana ia mengatakan, “Kami tidak menganggap enteng hal-hal ini. Sesuai dengan tindakan yang biasa kami lakukan dalam situasi ini, kami akan menanganinya dengan semua upaya hukum yang kami miliki.”

Penggunaan nama, suara, tanda tangan, foto, atau kemiripan tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat dihukum di banyak negara bagian AS, termasuk California, tempat gugatan diajukan. Dengan meningkatnya penggunaan AI, kejadian serupa diyakini akan semakin sering terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like